HUKRIM

Polsek Walenrang Sukses Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor, Tiga Pelaku Asal Luwu Utara Ditangkap

×

Polsek Walenrang Sukses Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor, Tiga Pelaku Asal Luwu Utara Ditangkap

Sebarkan artikel ini

LUWU – Tim Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengungkap kasus pencurian mesin traktor milik Sukriadi, seorang petani di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (14/2/2025), di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kapolsek Walenrang, AIPDA Abu Bakar mengatakan, kasus ini bermula pada Rabu, 12 Februari 2025. Saat itu Sukriadi memarkirkan dua unit traktor merk Yanmar miliknya setelah selesai membajak sawah.

Namun, pada pagi hari, saksi Asriadi melaporkan bahwa kedua traktor tersebut hilang dan hanya menyisakan bodi traktor.

Adanya laporan itu, Unit Reskrim Polsek Walenrang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi bahwa mesin traktor tersebut berada di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, dan sedang dijual dengan harga Rp15 juta oleh tiga orang remaja melalui media sosial.

Selanjutnya, Tim gabungan langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku, yakni Eko Purnomo (24) dan Irfandi (22) keduanya warga Desa Spontan, serta Saktiono (28) warga Desa Suka Raya, Luwu Utara.

Selain pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin traktor dan sebuah mobil Avanza yang digunakan para pelaku untuk membawa barang curian.

“Ketiga pelaku telah ditangkap dan kini berada di Polsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut. Adapun kerugian korban mencapai Rp30 juta,” Ungkap Kapolsek Walenrang.

Dengan adanya kejadian seperti ini, AIPDA Abu Bakar menghimbau agar warga lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui kejadian serupa. (*/Widy)