PAREPARE – Rekonstruksi kasus pembakaran rumah di Kota Parepare yang mengakibatkan orang meninggal dunia berlangsung satu jam.
Reka ulang tersebut diperankan langsung pelaku inisial FR (19).
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, dalam rekontruksi tersebut pelaku memerankan 13 adegan.
“Kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi yang berlangsung satu jam. Kita melakukan 13 adegan. Dari 13 adegan ini menggambarkan seluruh rangkaian bagaimana tersangka melakukan pembakaran sampai pelaku ditangkap oleh polisi,” kata Setiawan Sunarto, Kamis 11 Januari 2024.
Menurut Setiawan, reka ulang dilakukan untuk memastikan urutan kejadian sekaligus mengecek kesesuaian dengan keterangan yang disampaikan Inisial FR dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dalam peragaan adegan tersebut sudah sesuai dalam berita acara pemeriksaan,” ucapnya.
Pelaku FR dihadirkan di lokasi dengan penjagaan ketat oleh Polisi selama rekonstruksi berlangsung.
Sekadar diketahui, peristiwa pembakaran rumah terjadi pada tanggal 16 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.
Pembakaran bermula ketika pria bernama Aco terlibat cekcok dengan Inisial FR, FR dipukul berulang kali dengan menggunakan tangan kosong.
“Merasa sakit hati dan marah karena dipukul tanpa sebab sehingga melakukan pembakaran,” jelas Setiawan.
Peristiwa pembakaran tersebut mengakibatkan nenek yang berusia 78 tahun yang sedang tidur ikut terbakar dan tidak dapat diselamatkan oleh warga. (*)