BULUKUMBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah memulai langkah antisipasi untuk pendistribusian kertas suara ke wilayah kecamatan.
Distribusi logistik kotak suara dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 31 Januari mendatang, sementara distribusi kertas surat suara akan dilakukan setelah pendistribusian kotak suara dan logistik lainnya.
KPU Bulukumba mengidentifikasi tiga daerah yang dianggap rawan dari segi geografis dan masalah adat istiadat.
Ketiga daerah tersebut adalah Pulau Liukang Loe, Desa Bira, dan Kecamatan Bontobahari.
Pulau Liukang Loe, terletak di wilayah kepulauan Bulukumba, dihadapkan pada risiko cuaca ekstrem, terutama gelombang tinggi saat angin barat.
“Yang rawan di daerah itu adalah gelombang tinggi saat angin barat,” ungkap Divisi Parmas dan Sosdikli KPU Bulukumba, Wamil Nur, pada Kamis 11 Januari 2024.
Sebagai tindakan antisipasi, KPU Bulukumba sedang menyiapkan langkah-langkah keamanan, termasuk penggunaan pembungkus logistik anti air untuk melindungi logistik pemilu.
Selain ketiga daerah yang rentan dari segi geografis, wilayah Kajang bagian dalam (Kawasan Adat) juga dianggap rawan.
Di kawasan adat ini, penyelenggaraan Pemilu memiliki perbedaan signifikan dengan tempat lain di Bulukumba.
Dalam kawasan adat, listrik tidak diizinkan menyala, sehingga perhitungan suara harus dilakukan di tempat lain yang memiliki jaringan listrik.
“Sebagai antisipasinya, penyelenggara harus membawa keluar kertas suara dari kawasan adat untuk melakukan perhitungan suara yang terdapat jaringan listrik. Tentu yang harus kami lakukan adalah pengamanan khusus,” jelas Wamil Nur.
Selain dua daerah yang rawan dari segi geografis dan adat istiadat, terdapat satu daerah terpencil yaitu Desa Kahayya, yang berada di kaki Gunung Sapu Bintoeng.
Daerah ini memiliki keterbatasan jaringan seluler dan listrik.
Sebagai upaya antisipatif, KPU Bulukumba berencana meminta dukungan PLN untuk mengatasi kemungkinan pemadaman listrik.
Hingga saat ini, KPU Bulukumba sedang melakukan persiapan sortir kertas suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten. (*)