HUKRIM

Polres Palopo Meringkus 2 Pelaku Penganiayaan, 1 Pelaku Masih Buron

×

Polres Palopo Meringkus 2 Pelaku Penganiayaan, 1 Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Polres Palopo meringkus 2 Pelaku Penganiayaan dan Penikaman, 1 Orang masih dalam tahap pengejaran. (Foto:ist)

PALOPO – Polisi berhasil meringkus dua pelaku penganiyaan dan penikaman dengan menggunakan gunting di jalan Sampowae, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Keduanya ialah EI (19) dan AO (20) hanya bisa pasrah saat diamankan di kediamannya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan melalui Kanit Pidum Ipda Suwadi mengatakan kronologi kejadian berawal saat korban menuju ke rumah kerabat di Jalan Sampowae, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dimana saat di lokasi tersebut korban dan pelaku sempat terlibat cekcok dengan pelaku akibat kesalahpahaman,”

“Saat di lokasi korban dan pelaku sempat terlibat cekcok akibat kesalahpahaman, namun pelaku langsung melakukan aksi penganiyaan,” ucap Ipda Suwadi, Sabtu 13 Januari 2024.

Lanjut kata Dia, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui jika dirinya melakukan penganiyaan dan menikam korban di bagian paha dan leher dengan menggunakan gunting.

“Kedua pelaku sudah kita amankan, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran petugas,” ungkapnya

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun, sementara satu pelaku lainnya di minta untuk segera menyerahkan diri. (*)