HUKRIM

Rekam Tetangganya Saat Mandi, Pemuda di Luwu Timur Dipolisikan

×

Rekam Tetangganya Saat Mandi, Pemuda di Luwu Timur Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Foto : ( Ilustrasi)

LUWU TIMUR – Seorang pemuda berinisial YP warga Wasuponda, Luwu Timur terungkap melakukan tindakan tak senonoh dengan mengintip dan merekam tetangganya saat sedang mandi.

Perbuatannya ini dilakukan sejak Mei 2024 dan terakhir kali pada Minggu, 19 Januari 2025.

Wakapolres Kompol Hajriadi mengungkapka pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia merekam tiga wanita sebagai korban, masing-masing berinisial LS, ND, dan SD.

Perbuatannya itu berlangsung dalam beberapa kesempatan, berdasarkan rekaman video yang ditemukan di ponselnya.

“Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan ini sejak Mei 2024, dan ada tiga korban yang diintip serta direkam saat mandi. Tindakan ini sudah dilakukan sebanyak delapan kali,” ujar Kompol Hajriadi didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Timur melalui konferensi pers yang digelar di Polres Luwu Timur, Jumat (24/1/2025).

Perbuatan pelaku terungkap ketika salah satu korban, yang sedang mandi menyadari bahwa ada seseorang yang sedang merekam menggunakan ponsel dari celah tembok dan atap kamar mandi.

Mengetahui dirinya direkam, korban pun kemudian memberi tahu keluarga, lalu bersama-sama mereka mencari pelaku yang berada di sekitar lokasi.

“Mereka menemukan kursi kayu dan sandal merah milik pelaku di dekat kamar mandi. Setelah itu, pelaku datang dan mengakui perbuatannya dan saat HP pelaku di periksa, korban menemukan rekaman video yang berisi gambar dirinya yang sedang mandi,” Tutur Kompol Hajriadi.

Nahasnya, selain merekam, pelaku juga mengaku telah mencuri pakaian dalam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 35 juncto Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap tindakan kejahatan semacam ini dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa. (*/Amir)