WALENRANG – Unit Reskrim Polsek Walenrang amankan BS (41) pelaku pencurian ternak (Bebek).
BS adalah warga Desa Rantai Damai, Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu.
BS ditangkap Polisi setelah adanya laporan warga yang kehilangan hewan ternak Bebek.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama 1 bulan tentang keberadaan pelaku.
Kapolsek Walenrang, AKP Deni Suleman menyampaikan, setelah melakukan penyelidikan, anggota kemudian menuju tempat persembunyian pelaku di rumah keluarganya di Desa Pangalli Kecamatan Walenrang dan mendapati pelaku yang sedang tertidur di dalam kamar, pelaku kemudian ditangkap dan diamankan di Mapolsek Walenrang.
“Pelaku tersebut merupakan resedivis pencurian, BS sudah mengambil 70 ekor ternak bebek orang tanpa seizin pemiliknya dan sudah dijual ke warung penjual Dangkot” ucap AKP Deni, Kamis 25 Januari 2024.
Deni menyampaikan, dalam 6 bulan terakhir BS memiliki 3 laporan polisi di Kantor Polsek Walenrang. BS juga sudah dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan.
“Motifnya karena pelaku kecanduan judi sehingga melakukan pencurian untuk mendapatkan uang” ungkap Deni.
Saat ini BS sudah diamankan pihak kepolisian di Mapolsek Walenrang untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)