HUKRIM

Polres Palopo Amankan Dua Kurir Narkoba, 68 Gram Sabu Disita

×

Polres Palopo Amankan Dua Kurir Narkoba, 68 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Keduanya berinisial AW (46) dan SF (47), yang berperan sebagai kurir sabu dengan berbagai modus.

AW diamankan pada 8 Januari 2025, setelah polisi menemukan sabu seberat 49,23 gram yang disembunyikan di dalam helm abu-abu miliknya. Ia ditangkap di rumahnya, Jalan Andi Tenriajeng, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur.

“Tersangka AW mengambil sabu dengan sistem tempel dari Luwu Timur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Madjid, Senin (20/01/2025).

Selain AW, polisi juga mengamankan SF pada 12 Januari 2025. Pria ini ditangkap di Jl. Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, setelah terbukti menerima sabu dari jaringan pengiriman barang.

Alhasil sabu seberat 19,18 gram ditemukan dalam plastik bening di mobil pengiriman yang membawa barang dari Makassar ke Palopo.

Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk pria berinisial UL yang memerintahkan AW.

Kedua pelaku kini sedang menjalani proses hukum, sementara Polres Palopo terus memperdalam penyelidikan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Widy)