HUKRIM

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Lima Unit Motor di Wilayah Luwu Timur

×

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Lima Unit Motor di Wilayah Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
~ Ipul dan Juni, pelaku pencurian 5 sepeda motor di wilayah Luwu Timur ~

LUWU TIMUR – Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor, Kamis 28 Maret 2024 kemarin.

Aksi pencurian tersebut dilakukan di wilayah Luwu Timur, Sulsel.

Adapun pelaku bernama Ipul (39) warga Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, sementara rekannya bernama Juni.

Ipul sendiri merupakan residivis dengan kasus serupa.

Ia dibekuk di rumahnya di BTN Baraha Lestari Indah, Belopa Utara.

Bripka Taufik, Humas Polres Luwu Timur kepada wartawan mengatakan, pelaku mencuri lima sepeda motor dilokasi berbeda di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

“Ada lima unit sepeda motor, uang tunai dan handphone yang dicuri terduga pelaku. Sedangkan untuk sepeda

“Motor yang dicuri pelaku diantaranya Yamaha N-MaX di Kecamatan Tomoni, Yamaha Fino di Kecamatan Wotu, Mio M3 di Tadulako, Kecamatan Tomoni, yamaha FREE GO di Kecamatan Burau, motor GEAR warna hijau di Wonerjo dan satu buah Handphone merek Oppo di Kecamatan Wotu serta uang tunai,” Jelas Taufik, Sabtu 30 Maret 2024.

Aksi pencurian itu dilakukan kata Taufik, dengan modus berkeliling kampung dengan mencari rumah kosong sambil memberi salam. Selain itu pelaku juga mengintai sepeda motor yang melekat dengan kunci kontaknya.

Taufik menjelaskan, hasil pencuriannya itu ia jual di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu serta di Kabupaten Morowali. “Ada satu terduga pelaku masih dalam pengejaran. Pelaku ini sebagai penada,” Tutupnya.(**)