MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel baru – baru ini berhasil membongkar tindakan penimbunan pupuk subsidi.
Dari penggrebekan tersebut polisi mendapati 35 ton pupuk subsidi yang ditimbun di sebuah gudang.
Lokasinya berada di kawasan Pergudangan Jl Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti kepada wartawan mengatakan, ada Empat orang yang diamankan karena terlibat dalam kasus ini.
“Kita amankan ada empat orang pekerja. Tiga orang langsung kita lakukan penahanan dan satu orang yang masih dibawa umur kita kenakan wajib lapor,” Ujar Jamaluddin, Senin (18/3/2024).
Selain itu, kata Jamaluddin, barang bukti yang diamankan terdapat 4 mobil Truck masing – masing satu truk tongkang merek Canter 6 roda, satu truk tongkang merek Isuzu 6 roda, satu truk tongkang merek Dyna 10 roda dan satu truk bak terbuka merek Canter 6 roda. (*)