MAMUJU – Seorang remaja inisial GW (17) warga Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju diringkus lantaran merekam seorang wanita saat mandi.
Pelaku merekam dari jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban di salah satu indekost di wilayah Mamuju.
Bahkan hasil video rekamannya tersebut dikirim kepada korban Via whatsapp.
Parahnya lagi, pelaku mengancam korban untuk berhubungan seksual dan jika tidak video tersebut akan dia sebarkan.
Pelaku dan korban merupakan tetangga di wilayah Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan di Reskrim Polresta Mamuju.
“Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah merekam seorang wanita yang sedang mandi di indekost, bahkan mengancam melalui pesan Whatsapp untuk dilayani agar video tersebut tidak dia sebarkan,” Jelasnya.
Kata Herman Basir, pelaku remaja (17) itu ditangkap dirumahnya di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Rabu (13/03/24) kemarin.