HUKRIM

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Mahasiswi di Palopo Ditangkap Polisi

×

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Mahasiswi di Palopo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palopo.

Pelaku yang berinisial R (22), seorang wiraswasta, ditangkap di kediamannya di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Korban, Herwita Saputri Indasari (31), seorang mahasiswi, melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna kuning miliknya hilang pada Rabu (02/04/2025) malam sekitar pukul 20.00 WITA, di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, pelaku diduga masuk ke rumah korban yang sedang kosong karena sedang mudik.

“Pelaku merusak dinding papan rumah korban dan membawa kabur sepeda motor melalui pintu samping setelah merusak kunci pintu,” jelas AKP Supriadi.

Setelah menerima laporan, unit Resmob langsung bergerak cepat dan mengidentifikasi pelakunya. Adapun Informasi yang diterima mengarah ke lokasi pelaku R di Jalan KH. Ahmad Razak, dan petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui tindakannya dan menjelaskan bahwa ia mencuri sepeda motor korban dengan membobol rumah yang sedang kosong.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Supriadi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan rumah saat meninggalkan tempat tinggal, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian. (*)