HUKRIM

Pasutri Pelaku Curanmor di Luwu Ditangkap Beserta 3 Penadah

×

Pasutri Pelaku Curanmor di Luwu Ditangkap Beserta 3 Penadah

Sebarkan artikel ini
~ Pasutri, pelaku curanmor di Kabupaten Luwu ~

LUWU – Pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Luwu berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu.

Mereka ditangkap saat berada dirumah Iparnya di Desa Balubu, Kec. Belopa, Kab. Luwu, pada Sabtu malam (14/7/2024).

Pasutri tersebut berinisial AY (27) dan istrinya KD (26), warga Lingkungan Takku, Kel. Balo-Balo, Kec. Belopa, Kab. Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh mengatakan, saat diintrogasi keduanya mengaku telah menjalankan aksi curanmor sebanyak 4 kali di wilayah Kabupaten Luwu.

Dalam menjalankan aksinya, pasutri tersebut berboncengan kemudian mencari terget motor yang kuncinya masih melekat. Adapun yang menjadi eksekutor adalah sang suami dan istrinya menunggu di atas sepeda motor sambil berjaga-jaga.

Kata AKP Muh Saleh, selain pasutri turut diamankan pula Tiga orang yang bertindak sebagai penadah.

Adapun barang bukti aksi curanmor dari pasutri yang telah dijual ke penadah diantaranya Yamaha Mio M3 dengan Nopol DP 5518 UF, Yamaha Jupiter Z Merah Nopol DP 3193, Honda Beat tanpa plat serta motor Scoopy tanpa plat.

~ 4 unit motor, BB hasil curanmor pasutri yang diamankan Polres Luwu ~

Tak hanya itu barang bukti yang turut diamankan berupa 2 unit handphone android yang dibeli pelaku hasil dari penjualan sepeda motor curian.

“Motor yang dijual pasutri ke penadah itu nilainya bervariasi mulai dari Rp. 1.500.000 – 4.500.000,” Tutur Muh Saleh.

Adapun TKP dari aksi curanmor yang dilakukan oleh Pasutri ini, yakni TKP pertama dilakukan pada sekitar awal Juni 2024 bertempat di Jl. Tani, Kel. Sabe Pelaku mencuri motor jenis Suzuki Shogun.

Untuk TKP Kedua, pada (20/6/2024) di Desa Balubu, Kec. Belopa pelaku mencuri motor jenis Honda Beat Warna Merah.

Sementara TKP Ketiga Rabu (3/7/2024) di Komp. Pasar Lama Kota Belopa pelaku mencuri motor Jenis Yamaha Jupiter Z Warna Merah, serta TKP yang terakhir dilakukan di Depan SMPN 1 Belopa dimana pelaku mencuri motor siswa sekolah Jenis Yamaha Mio M3 Warna Biru,” Terang Saleh.

Pelaku pasutri ini terjaring dalam Operasi Pekat Lipu 2024 dimana sasarannya memang penindakan terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam atau busur, pencurian, dan kejahatan lainnya.

AKP Saleh juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan jangan meninggalkan kunci kontak dan barang berharga lainnya di sepeda motor pada saat diparkir. (*)