PALOPO – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dalam bulan suci Ramadhan, Polsek Wara Utara Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Jumat (22/3/2024).
Operasi Cipkon tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wara Utara, IPDA Aris.
Korps Bhayangkara itu menyasar Tiga rumah berbeda yang diduga sebagai tempat jualan Miras. Alhasil didapatkan Miras jenis Ballo sebanyak 100 liter.
“Dari tiga tempat terpisah, kami temukan 100 liter Ballo dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wara Utara,” Ujar IPDA Aris.
Selain menyita miras jenis Ballo tersebut, Polsek Wara Utara juga mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menjual ballo sepanjang Bulan suci Ramadan.
“Minuman keras ini merupakan pemicu nomor satu tindak kriminal. Untuk itu, marilah kita menjaga Ramadan ini dengan aman dan damai,” Ucap Kapolsek Wara Utara.