DAERAH

Kominfo Palopo Gelar Sosialisasi Penerapan SPBE 2024-2028

×

Kominfo Palopo Gelar Sosialisasi Penerapan SPBE 2024-2028

Sebarkan artikel ini
Kominfo Palopo menggelar Sosialisasi Penerapan SPBE. (Foto:hms)

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar sosialisasi Penerapan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024-2028.

Pelaksanaan kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat (Setda) Kota Palopo, Ilham Hamid di ruang pertemuan Ratona, Lantai II Kantor Wali Kota Palopo. Kamis 25 Januari 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo, Hamshir Hamid menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE 2023 lalu.

Baca juga:  Pemprov Sulsel Janji Bayarkan Keterlambatan Gaji di 27 OPD Pekan Ini

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan gambaran tentang penerapan dokumen arsitektur SPBE pada masing-masing perangkat daerah yang akan digunakan dalam jangka waktu lima tahun kedepan,” kata Hamsir.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2023, kata Hamsir, nilai SPBE Kota Palopo mengalami kenaikan dari 2,9 menjadi 3,31.

“Kita berharap dengan selesainya dan disosialisasikan dokumen arsitektur SPBE ini, akan berdampak kenaikan indeks kita di tahun akan datang,” katanya.

Sementara itu, sambutan Wali Kota Palopo yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid menyampaikan penerapan SPBE beberapa tahun ini telah dicanangkan di Jota Palopo sebisa mungkin progresnya lebih dimaksimalkan.

Baca juga:  UPT Pariwisata Luwu Utara Gelar Rapat Perdana di 2024, Lukman: Proyeksi Kinerja Untuk Dapat Lebih Baik Lagi

“Mengingat hal ini sangat menentukan pencapaian smart city yang menjadi obsesi pemerintah Kota Palopo. Kita ingin penerapan SPBE sedapat mungkin dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten,” kata Ilham.

Ilham menambahkan, di berbagai kesempatan sering ditekankan perlunya kolaborasi dan kesepahaman dalam melakukan dan mewujudkan program pembangunan.

“Pola mindset dari semua stakeholder harus berpadu dan menyatu. Sehingga program pembangunan bisa terwujud,” jelasnya.

Menurut Ilham, SPBE adalah pola layanan publik berbasis digital yang akan memudahkan pemerintah dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Bukan saja menyangkut pada aspek internal manajemen pemerintah, tapi juga masyarakat selalu user dari layanan SPBE,” tutupnya.

Baca juga:  Sungai Pongkeru Lutim Meluap, 70 Rumah Warga Terendam Banjir

Untuk diketahu, tujuan kegiatan ini untuk mendukung penerapan SPBE Nasional.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95, tahun 2018 dan Perpres nomor 132, tahun 2022. Tentang arsitektur SPBE. (*)