LUWU – Dalam langkah tegas dan penuh komitmen terhadap pengelolaan aset daerah, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (15/4/2025), dan menjadi sorotan sebagai upaya nyata dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan aset pemerintah.
Apel ini bukan sekadar seremoni. Pemeriksaan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk pengamanan fisik terhadap Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dhevy menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan aset negara.
“Pemerintah ingin memastikan ke mana saja kendaraan dinas ini digunakan, dan apakah betul kendaraan tersebut memang diperlukan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Dhevy dengan nada serius.
Tidak hanya itu, setiap kendaraan dicek kelengkapan administrasinya, termasuk validitas STNK dan kondisi fisik kendaraan.
Pemeriksaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kendaraan dinas bukan milik pribadi, melainkan milik rakyat yang harus dijaga dan dirawat.
“Pajak kendaraan harus dibayar tepat waktu. Kita sebagai aparat pemerintah wajib memberi contoh yang baik dalam kepatuhan membayar pajak,” tegas Wakil Bupati.
Menariknya, bagi kendaraan dinas yang tidak hadir dalam apel, Wakil Bupati dengan tegas memerintahkan agar segera dibawa ke Inspektorat untuk pemeriksaan lanjutan.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, termasuk Inspektur Daerah Achmad Awwabin, Kepala Dinas Perhubungan Supriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Alamsah, serta Kepala Bidang Aset Randi Eka Putra.
Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (*)