HUKRIM

Tajam dan Cepat Bertindak, Resmob Polres Luwu Utara Bekuk Pelaku Pemerkosaan Wanita Muda

×

Tajam dan Cepat Bertindak, Resmob Polres Luwu Utara Bekuk Pelaku Pemerkosaan Wanita Muda

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Keberanian dan ketangguhan aparat kembali diuji, dan Tim Resmob Polres Luwu Utara pun menunjukkan kelasnya. Setelah hampir sebulan menjadi buronan, seorang pria berinisial DE (25), buruh asal Dusun Seppon, Desa Palimongan, Kecamatan Seko, akhirnya berhasil dibekuk dalam operasi dini hari yang dramatis.

Penangkapan berlangsung pada Selasa pagi (29/4/2025) sekitar pukul 05.30 WITA di Desa Lassak, Kecamatan Seko. Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri, tim dengan sigap menggerebek lokasi persembunyian pelaku.

Tanpa sempat memberikan perlawanan, DE langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Luwu Utara.

Kasus ini bermula dari peristiwa memilukan yang terjadi Kamis (3/4/2025), saat seorang wanita muda berinisial A.N.M. (21) menjadi korban pemerkosaan di Desa Sabbang.

Saat sedang berjalan pagi di sekitar tanggul sungai, korban tiba-tiba disergap dari belakang, dicekik, diseret ke semak belukar, dan diancam akan dibunuh jika berteriak sehingga korban membuka pakaiannya dan pelaku pun melakukan aksi bejatnya.

Aksi pemerkosaan itu sempat berlangsung hingga seorang saksi, Fajri, mendengar teriakan korban dan datang menyelamatkan. Pelaku pun melarikan diri ke pedalaman Seko.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Luwu Utara segera membentuk tim khusus. Tak mudah menembus wilayah pegunungan yang terjal dan terpencil, namun tekad kuat untuk menangkap pelaku menjadi bahan bakar semangat para anggota Resmob.

“Butuh kerja keras, waktu, dan medan yang sangat berat untuk melacak pelaku. Tapi kami tidak menyerah sampai berhasil menangkapnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., turut menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas tindak seksual, terhadap perempuan.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan apapun. Setiap pelaku akan kami kejar hingga ke ujung wilayah sekalipun. Rasa aman masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Meski barang bukti fisik tidak ditemukan, keterangan korban dan saksi cukup kuat untuk menjeratnya secara hukum.

Keberhasilan ini sekali lagi membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Luwu Utara. Resmob tetap siaga, dan hukum tetap berjalan. (*/Ryan)