MAKASSAR – Polemik baru kembali memanas di lingkup pemerintahan Kota Makassar. Usulan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, untuk mengganti Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, ditolak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Penolakan itu resmi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 100.3.5.1/521/BKD, yang memperpanjang jabatan Irwan Adnan hingga 20 April 2025.
Keputusan ini bertolak belakang dengan keinginan Danny Pomanto, yang mengajukan nama Muhammad Yasir, Asisten 1 Setda Pemkot Makassar, untuk menggantikan posisi tersebut.
Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, memberikan alasan di balik keputusan tersebut. Ia menilai pergantian pejabat di masa transisi pemerintahan pasca-pilkada hanya akan memicu konflik dan menghambat stabilitas.
“Saya tidak akan mengganti siapa pun supaya proses transformasi berjalan baik. Tidak mungkin sekarang dilantik, nanti diganti lagi. Jadi, perpanjangan saja lebih baik,” jelas Fadjry kepada wartawan.
Namun, keputusan ini menambah ketegangan antara Danny Pomanto dan Irwan Adnan, yang memang diketahui memiliki hubungan kerja yang tidak harmonis.
Danny secara terbuka mengkritik kinerja Irwan Adnan selama menjabat, bahkan menyebut rekam jejaknya “tidak memuaskan.”
Danny juga menilai Muhammad Yasir lebih layak menduduki kursi Pj Sekda karena memiliki pengalaman panjang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta catatan kinerja yang baik.
Polemik ini menjadi sorotan publik, mengingat keputusan Pemprov Sulsel yang berseberangan dengan kehendak Wali Kota Makassar.
Apakah langkah Pemprov ini akan memperburuk hubungan kedua pihak atau justru menciptakan stabilitas yang diharapkan?, tentunya harapan masyarakat ego sektoral harus dikesampingkan dulu agar program pemerintah tetap berjalan sehingga masyarakat bisa merasakan pembangunan dan program pemerintah kota dengan baik. (*)