LUWU – Tiga partai politik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan hampir dicoret sebagai peserta pemilu.
Pasalnya, terdapat kesalahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dikumpulkan.
Hal ini dibenarkan Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja alias Sappe.
Sappe menerangkan, pihaknya memberikan kesempatan perbaikan LADK hingga 18 Januari 2024.
“Yang bermasalah soal laporan LADK hanya tiga partai. Partai PBB, PSI dan Ummat. Dan mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki sampai 18 Januari kemarin,” jelasnya, dilansir dari Tribunmakassar, Selasa 23 Januari 2024.
Kata Sappe, hingga batas perbaikan pelaporan LADK, ketiga partai tersebut sudah melakukan perbaikan.
“Sudah masuk LADK perbaikannya. Dan setelah diperiksa, sudah baik. Jadi, tetap menjadi peserta pemilu,” tutupnya. (*)