LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar apel kendaraan dinas jenis trail dalam rangka evaluasi dan penertiban aset kendaraan dinas, khususnya yang digunakan untuk mendukung operasional di wilayah terpencil.
Namun, di hari pertama kegiatan yang digelar Rabu (29/4), jumlah kendaraan yang terkumpul jauh dari yang diharapkan.
Dari total 123 unit kendaraan dinas jenis trail yang tercatat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hanya 34 unit yang berhasil dikumpulkan dalam apel tersebut.
Rinciannya, 31 unit berada di area parkiran dan 3 unit lainnya ditemukan tersimpan di gudang aset. Jumlah ini berasal dari 11 SKPD yang hadir, dari 20 SKPD yang seharusnya mengikuti kegiatan.
Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kehadiran unit kendaraan masih jauh dari target.
“Seharusnya ada 123 unit dari 20 SKPD yang hadir, tapi hari ini hanya 34 unit dari 11 SKPD. Beberapa unit memang tercatat dalam status pinjam pakai, seperti 6 unit di instansi vertikal dan 4 unit dari P3D ke KPH, sehingga sekitar 80 unit lainnya belum teridentifikasi keberadaannya,” ungkap Randi.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan kendaraan trail benar-benar sesuai dengan fungsinya, terutama untuk menunjang pelayanan hingga ke pelosok daerah yang sulit dijangkau kendaraan biasa.
“Kendaraan trail sangat vital dalam menunjang mobilitas aparatur pemerintah daerah, terutama dalam menjalankan tugas di wilayah yang medannya menantang,” lanjutnya.
Apel kendaraan dinas jenis trail ini rencananya akan dilanjutkan pada hari kedua, Kamis (30/4), untuk mengidentifikasi lebih lanjut keberadaan unit-unit yang belum terdata.
BKAD menekankan bahwa langkah ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. (*/Widy)