DAERAH

DPRD Luwu Utara Gelar RDP Bahas Harga Gabah dan Jagung

×

DPRD Luwu Utara Gelar RDP Bahas Harga Gabah dan Jagung

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang secara khusus membahas implementasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia dan menjadi momentum penting untuk menampung suara para petani dan pelaku usaha.

Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Luwu Utara, forum ini menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan petani, pelaku usaha di sektor pertanian, hingga instansi pemerintah.

Fokus utama diskusi adalah mengevaluasi efektivitas penerapan HPP di lapangan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi demi terciptanya harga yang adil dan stabil.

“RDP ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan HPP dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi petani di Luwu Utara,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Luwu Utara.

Sehari sebelumnya, Komisi III juga telah melakukan rapat internal pada 8 April 2025 untuk mempersiapkan agenda RDP ini.

Dalam pertemuan tersebut, anggota komisi membahas secara mendalam materi pembahasan, menentukan daftar narasumber, serta menyusun strategi agar forum berjalan produktif.

DPRD berharap, hasil dari RDP ini dapat menjadi pijakan dalam memberikan rekomendasi yang konkret dan solutif kepada pemerintah daerah.

“Kami ingin mendengar langsung dari petani dan pelaku usaha mengenai kondisi di lapangan, sehingga rekomendasi yang kami berikan benar-benar mewakili kebutuhan mereka,” tambahnya.

Dengan adanya RDP ini, DPRD Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah. (*/Ryan)