DAERAH

Pemkab Luwu Bakal Gelar Apel Kendaraan Dinas, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Daerah

×

Pemkab Luwu Bakal Gelar Apel Kendaraan Dinas, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu bersiap menggelar apel kendaraan dinas sebagai langkah tegas dalam pengamanan fisik Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan roda dua dan roda empat milik pemerintah.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, yang mendorong peningkatan pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

Apel kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 15–16 April 2025, bertempat di area parkir Kantor Bupati Luwu, mulai pukul 09.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menghadirkan kendaraan dinas milik instansinya masing-masing, didampingi oleh pengurus barang dan pengguna kendaraan.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memastikan setiap kendaraan berada dalam kondisi layak dan digunakan sesuai peruntukannya.

Melalui surat resmi Bupati Luwu, ditegaskan bahwa kendaraan dinas yang rusak berat, tidak diketahui keberadaannya, atau digunakan oleh pihak yang tidak berhak, wajib dilaporkan lengkap dengan dokumentasi pendukung seperti foto dan laporan upaya pengamanan yang telah dilakukan.

Instruksi ini juga wajib disampaikan hingga ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah masing-masing dinas.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M). Ketua JP2M, Ismail Ishak, menyebut tindakan Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebagai strategi cerdas yang layak diapresiasi.

“Banyak oknum pejabat yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Inventarisasi dan pengamanan ini penting agar aset negara dikelola dengan efisien dan akuntabel,” ujar Ismail, Kamis (10/4/2025).

Ismail membeberkan beberapa temuan di lapangan, seperti kendaraan dinas roda empat yang hanya diparkir di rumah untuk kepentingan pribadi, kendaraan rusak yang tak pernah diperbaiki, hingga motor trail yang tidak diketahui lagi keberadaannya.

“Dengan data akurat dan sistem pemantauan yang baik, pemerintah bisa memastikan kendaraan dinas digunakan sebagaimana mestinya. Ini adalah wujud nyata dari transparansi dan tanggung jawab pengelolaan aset negara,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan bahwa kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas, tapi juga penunjang utama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Karenanya, pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas mutlak diperlukan,” tegasnya.(*)