PALOPO — Seorang wartawan, Fredi, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026. Saat itu, Fredi tengah melakukan peliputan terkait kondisi antrean di SPBU tersebut.
Menurut pengakuannya, situasi kemudian berubah ketika dirinya didatangi dan dikepung oleh sejumlah orang. Di tengah kondisi tersebut, tiba-tiba sebuah tendangan dari arah belakang mengenai bagian tubuhnya.
Fredi menduga orang-orang yang melakukan tindakan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM secara berulang atau yang kerap disebut sebagai pelangsir.
“Saya sudah laporkan ke polisi,” ujar Fredi, Jumat (25/09/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi saat kejadian adalah untuk menjalankan tugas jurnalistik, yakni melakukan peliputan mengenai antrean di SPBU.
Peristiwa tersebut pun menjadi perhatian karena menyangkut keamanan wartawan ketika menjalankan tugas di lapangan. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis, apabila terbukti, tentu dapat menghambat kerja jurnalistik dan kebebasan pers dalam memperoleh serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Ridwan Parintak membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan korban.
“Laporannya sudah kami terima untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” kata IPTU Ridwan Parintak.
Dengan telah diterimanya laporan tersebut, aparat kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap kronologi secara utuh, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
Hingga kini, laporan tersebut masih dalam proses tindak lanjut oleh pihak kepolisian. Identitas pelaku penganiayaan itu masih menunggu hasil penyelidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap persoalan di lapangan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan, terlebih terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.







