PALOPO – Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH.,M, Si, menghadiri pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kota Palopo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin (26/02/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar S.SiT, M.P.A, mengatakan, pihaknya melantik 9 Camat menjadi PPATS.
“Kegiatan ini perlu dilakukan, karena camat adalah penguasa wilayah dan tahu betul kondisi wilayah masing-masing,” kata Aspar.
Aspar berharap, para camat yang telah dilantik ini dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Kota Palopo.
“Kami berharap, teman-teman camat ini bisa berkolaborasi dengan kami di BPN Palopo,” harap Aspar.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para camat yang telah dilantik sebagai PPATS.
“Sebagai PPATS saudara sekalian adalah merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam hal pelayanan, terkait proses pengurusan sertifikat tanah,” kata Asrul Sani.
Asrul berpesan, sebagai PPATS, para camat diharapkan mampu menghindari terjadinya konflik pertahanan di wilayah masing-masing.
“Olehnya, kita semua yang dilantik, harus perkuat akurasi data dan dokumen di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Berkaitan dengan itu, kata Asrul, maka dalam menjalankan tugas sebagai PPATS, agar senantiasa berpedoman pada regulasi terkait pertanahan.
Pembuatan akta pertahanan sementara dilakukan pihak Kecamatan. Meski begitu, tetap berkoordinasi dengan pihak BPN Palopo.
“Pihak kecamatan segera membuat akun mitra lebih awal. Dan kiranya sebelum dilakukan penandatanganan akta, itu perlu dihadirkan para pihak dan memastikan BPHTB dan PPH terbayar,” pungkas Asrul.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan PPATS, Sekda Palopo, Drs. H. Firmanza DP, Asisten I, Drs. Ruslan, M.Si., serta Lurah se-Kota Palopo.