PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo sa,pai saat ini belum menstranfer sisa dana Pilkada ke KPU Palopo.
Terkait hal tersebut, Pj Walikota Palopo Asrul Sani angkat bicara adanya permasalahan ini dikarenakan keterlambatan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Jadi bukan tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tapi kan setelah ada kesepakatan bukan berarti anggarannya langsung ada,” kata Asrul Sani kepada wartawan, Rabu 24 April 2024.
Asrul juga menambahkan, keterlambatan transfer dana Pilwalkot 2024 ke KPU dan Bawaslu Palopo dikarenakan dana transfer dari pemerintah pusat juga mengalami keterlambatan.
“ Kami akan segera mencairkan sisa dana Pilwalkot untuk tahap kedua. Kendalanya kemarin karena kita juga tunggu dana transfer dari pusat. Kita akan segera cairkan untuk tahap berikutnya,” ungkapnya.
Diketahui, KPU Kota Palopo baru menerima anggaran pilkada Rp 1 miliar dari pemerintah Kota Palopo, yang dimana hasil kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebanyak Rp 23 Miliar. (*)