LUWU – Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit IV PPA berhasil meringkus Lima pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Senin malam (16/12/2024).
Para pelaku berasal dari Kecamatan Ponrang Selatan sementara korban berinisial KR (14) masih berstatus sebagai pelajar.
Adapun Kelima pelaku yang diringkus adalah AA (19), berprofesi sebagai sopir, AR (16) masih berstatus pelajar, MA (18), S (19) serta Y (15).
Sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menyampaikan, kasus ini bermula ketika pelaku AA menjemput korban di pinggir Jl. poros Desa Paccerakang dengan dalih ingin mengajak jalan – jalan.
Hanya saja setelah dijemput pelaku AA malah membawa korban ke rumah pelaku AR yang kemudian ditarik kedalam sebuah gudang rumah yang dimana para pelaku lainnya telah menunggu dan selanjutnya menyetubuhi korban secara bergantian.
“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim gabungan Resmob dan Unit IV PPA Polres Luwu langsung melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, hasil visum et repertum, serta bukti-bukti pendukung lainnya. Dari hasil penyelidikan itulah diperoleh informasi adanya keberadaan para pelaku sehingga dilakukan penangkapan, hanya saja saat penangkpaan, satu dari enam pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Jody Dharma.
Jody Dharma menambahkan bahwa kelima pelaku saat ini telah berada di Mapolres Luwu guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saat diintrogasi mereka mengakui telah menyetubuhi korban KR secara bergantian di dalam sebuah gudang rumah milik pelaku AR.
Atas adanya kejadian ini, Jody Dharma juga menghimbau kepada orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia maya maupun dunia nyata.
“Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi anak-anak mereka. Saya mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Dengan cara ini, kita dapat menghindarkan anak-anak kita dari bahaya dan membimbing mereka untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” Tutupnya.