POLITIK

Tak Capai Parliamentary Threshold 4 Persen, 10 Parpol Gagal Lolos Ke Senayan Termasuk PSI dan PPP

×

Tak Capai Parliamentary Threshold 4 Persen, 10 Parpol Gagal Lolos Ke Senayan Termasuk PSI dan PPP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3). Rekapitulasi dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.

Perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.630 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat 10 Partai Politik dinyatakan tak lolos ke senayan lantaran tidak bisa menembus ambang batas atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

Diketahui, aturan ambang batas parlemen atau PT 4% diatur dalam Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam regulasi itu disebutkan syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4% suara nasional.

Adapun 10 Parpol Tak Capai Parliamentary Threshold 4 Persen adalah :

PPP 5.878.777 suara (3,87%)
PSI 4.260.169 suara (2,80%)
Perindo 1.955.154 suara (1,28%)
Partai Gelora 1.281.991 suara (0,84%)
Hanura 1.094.588 suara (0,72%)
Partai Buruh 972.910 suara (0,64%)
Partai Ummat 642.545 suara (0,42%)
PBB 484.486 suara (0,31%)
Garuda 406.883 suara (0,26%)
PKN 326.800 suara (0,21%)

Berikut 8 Parpol yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen :

PDIP 25.387.278 suara (16,72 persen)
Golkar 23.208.654 suara (15,28 persen)
Gerindra 20.071.708 suara (13,22 persen)
PKB 16.115.655 suara (10,61 persen)
NasDem 14.660.516 (9,65 persen)
PKS 12.781.353 suara (8,42 persen)
Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen)
PAN 10.984.003 suara (7,23 persen).