METRO

Rapat Paripurna, DPR dan Pemkot Palopo Bahas Rancangan Awal RPJPD Ta 2025-2045

×

Rapat Paripurna, DPR dan Pemkot Palopo Bahas Rancangan Awal RPJPD Ta 2025-2045

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, memimpin rapat yang di hadiri oleh 13 anggota dewan dari total 25 anggota DPRD Kota Palopo. Pihak eksekutif di wakili oleh Sekda Palopo, Drs. H. Firmanza DP SH MSi, mewakili Pj Walikota.

Rapat paripurna ini merupakan yang ke-13 dalam masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024. Nurhaenih menyatakan bahwa rapat dinyatakan kuorum karena di hadiri oleh 13 anggota DPRD Kota Palopo.

“Perlu kami sampaikan bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 5 Februari 2024 lalu, alat kelengkapan DPRD Kota Palopo yang akan membahas rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 adalah Badan Anggaran DPRD Kota Palopo,” ucap Hj. Nurhaenih.

Sementara itu, Sekda Kota Palopo Firmanza DP dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJDP Kota Palopo tahun 2025-2045 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Firmanza DP menyoroti pentingnya RPJPD sebagai visi pembangunan Kota Palopo untuk dua dekade ke depan. “Cita-cita dan harapan terhadap pembangunan kota Palopo yang bermanfaat bagi masyarakat di masa depan perlu di rumuskan dalam RPJPD,” ujar Firmanza.

Dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Palopo tahun 2025-2045, beberapa poin di jelaskan untuk mensejahterakan masyarakat, antara lain pemenuhan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi daerah yang berkualitas, tata kelola pemerintahan yang profesional, dan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

Firmanza DP berharap agar tahapan penyusunan RPJPD dapat di selesaikan sesuai waktu yang di tetapkan peraturan perundang-undangan, dari rancangan awal hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo. Rapat ini di hadiri oleh staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, serta tamu undangan lainnya.(*)