DAERAH

PLN ULTG Kunjungi SD, Ingatkan Pelajar Bahaya Bermain di Sekitar Kelistrikan

×

PLN ULTG Kunjungi SD, Ingatkan Pelajar Bahaya Bermain di Sekitar Kelistrikan

Sebarkan artikel ini

PALOPO – PLN ULTG Palopo lakukan kunjungan ke SD Negeri 38 Jambu Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

Sekolah dasar tersebut berada di dekat tower PLN Transmision Line (TL) Belopa-Palopo.

Kegiatan yang bertema “ULTG PALOPO GOES TO SCHOOL” dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat umum khususnya pelajar Sekolah Dasar (SD) mengenai Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan Potensi Bahaya Listrik.

Terutama bahaya bermain layangan di sekitaran tower PLN.

Bermain layang-layang di dekat jaringan atau tower PLN, terutama yang bertegangan tinggi seperti 150 kV sangat berbahaya.

Benang layang-layang yang terbuat dari bahan konduktif bisa menyebabkan korsleting dan memicu pemadaman listrik yang meluas.

Bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Kegiatan sosialisasi itu sejalan dengan Program PLN Mengajar, dimana PLN ULTG Palopo mengenalkan berbagai jenis sumber listrik (Pembangkit), sistem penyaluran hingga ke
konsumen yang bisa dinikmati di rumah-rumah.

Dalam sosialisasi tersebut, Manager ULTG Palopo juga ikut serta.

Manager ULTG Palopo, Rahmat Chandra Manaf menyampaikan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan (K2) bagi keberlangsungan penyaluran listrik dan demi keselamatan masyarakat umum.

“Dalam proses penyaluran listrik, PLN terus berupaya menjaga keandalannya. Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) bukan hanya menjaga Ketenagalistrikan pekerja, tetapi juga berupaya menjaga sistem penyaluran kelistrikan, menjaga keselamatan masyarakat umum, bahkan menjaga lingkungan. Sehingga dengan kegiatan sosialisasi ini, siswa – siswi dapat mengetahui potensi bahaya ketika bermain layang – layang atau beraktivitas di sekitaran tower PLN,” kata Rahmat Chandra.

Team Leader K3, Lingkungan dan Keamanan, Anthonius Rantepadang dalam sosialisasinya menyampaikan bagaimana cara menghindari bahaya listrik saat bermain layang – layang dan memberikan pemahaman mengenai Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang ruang bebas dan
jarak minimum transmisi dan kompensasi atas tanah, bangunan dan atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

Setelah mendapat edukasi, pelajar menjadi paham akan potensi bahaya ketika beraktivitas di sekitaran tower PLN.

”Setelah edukasi ini, saya tidak akan bermain lagi disekitaran tower,” ujar salah satu siswa yang pernah bermain layang-layang di sekitar tower.

Karena itu, diharapkan penyaluran kelistrikan selalu berjalan dengan lancar, aman bagi pekerja, aman bagi masyarakat dan aman bagi makhluk hidup lain disekitarnya serta aman bagi lingkungan. (*)