MAKASSAR – Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, turut hadir dalam acara Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Senin, 17 Maret 2025.
Acara penting ini dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta Sekda Sulsel Jufri Rahman.
Pada kesempatan tersebut, Mochammad Muchlasin secara resmi dilantik sebagai Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, menggantikan Darwisman yang telah menjabat sejak 2022. Sebelum dilantik, Muchlasin menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non-Bank OJK.
Usai dilantik, Mochammad Muchlasin memaparkan beberapa program strategis yang akan dijalankan dalam rapat pleno TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025.
Ia menyoroti pentingnya pemahaman peran setiap kabupaten/kota dalam struktur organisasi TPAKD, terutama dengan adanya Bupati/Walikota baru di hampir semua wilayah.
Muchlasin juga mengungkapkan sejumlah program dan inovasi yang akan diluncurkan tahun ini, seperti pengembangan ekonomi daerah melalui sektor prioritas pemerintah daerah, salah satunya pada komoditas kakao.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya akses keuangan untuk UMKM potensial yang dibina oleh pemerintah daerah melalui klasterisasi UMKM.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk sinergi antar instansi di Sulawesi Selatan.
“OJK diharapkan dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan kabupaten/kota sangat diharapkan dapat berjalan dengan baik. Perkuat komunikasi, karena ini adalah awal dari suksesnya pembangunan daerah,” ungkap Andi Sudirman.
Sementara itu menurut Bupati Luwu, Patahuddin Penguatan sinergi akses keuangan daerah dalam rapat pleno TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) sangat penting untuk mendorong inklusi keuangan di tingkat daerah.
Sinergi ini memungkinkan kolaborasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan sektor swasta untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. (*)