PERISTIWA

Operasi Cipkon, Satresnarkoba Polres Palopo Temukan Seorang Pengemudi Positif Konsumsi Sabu

×

Operasi Cipkon, Satresnarkoba Polres Palopo Temukan Seorang Pengemudi Positif Konsumsi Sabu

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Polres Palopo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar Operasi Cipta Kondisi berupa pemeriksaan urine, Sabtu, (28/12/2024).

Dalam operasi ini menyasar para pengemudi dan penumpang angkutan umum serta pengunjung permainan olahraga biliar di wilayah hukum Polres Palopo.

Sebelum kegiatan cipkon, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan yang digelar di Jl. Poros Palopo, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan.

Dalam apel persiapan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Palopo, Abdul Madjid Maulana juga dihadiri tim Dokkes Polres Palopo, serta personel Pos Yan.

Saat dilakukan pemeriksaan sampel urine terhadap 16 pengemudi dan penumpang angkutan umum, polisi menemukan satu orang pengemudi positif mengonsumsi zat metamfetamin (sabu-sabu).

”inisalnya RB (28). seorang sopir beralamat di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Saat ditemukan, polisi lalu melakukan asesmen singkat dan pembuatan surat pernyataan untuk wajib lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Satresnarkoba Polres Palopo.

Setelah operasi cipkon di jalan usai, kata Supriadi selanjutnya pemeriksaan dilakukan terhadap para pengunjung permainan olahraga biliar di wilayah hukum Polres Palopo.

Dari pemeriksaan 13 sampel urine, tidak ditemukan adanya pengunjung yang menggunakan narkotika.

Adapun kegiatan operasi cipkon ini dilakukan kata AKP Supriadi, guna mencegah dan menekan peredaran narkotika di Kota Palopo demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*/Widy)