<> <>
HUKRIM

Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Ditangkap, Diduga Simpan Delapan Paket Sabu

×

Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Ditangkap, Diduga Simpan Delapan Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

BULUKUMBA – Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba berinisial AR, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita delapan paket sabu yang terdiri dari lima saset kecil dan tiga saset sedang berisi kristal bening.

“Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk keperluan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, Rabu (14/5/2025).

AR kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi masih mendalami apakah AR hanya sebagai pengguna, atau memiliki peran lain seperti kurir dalam jaringan peredaran narkoba.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, membenarkan bahwa AR sebelumnya telah menjalani pembinaan internal sebanyak dua kali akibat permasalahan pribadi.

“AR diketahui terlilit utang dan kecanduan judi online. Selama ini belum ada bukti kuat yang mengaitkannya dengan jaringan narkoba di dalam lapas,” jelas Akbar.

Pihak Lapas juga belum bisa memastikan apakah AR terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Namun, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan kepemilikan sabu oleh AR untuk konsumsi pribadi.

Jika terbukti bersalah, AR terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.