LUWU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Luwu.
Dalam peristiwa tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Ponrang, satu orang korban dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian dalam operasi kepolisian bersandi Pekat Lipu 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Luwu, Kamis (15/5/2025), Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S, menjelaskan kronologi kejadian serta keberhasilan tim dalam menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Menurut Kompol Misbahuddin, insiden bermula ketika pelaku, yang diketahui berinisial MK (39), warga Desa Sakti, melintas menggunakan sepeda motor berknalpot brong.
Aksinya yang dianggap mengganggu ketertiban memicu reaksi dari sekelompok pemuda setempat, yang kemudian menghentikannya.
“Terjadi cekcok antara pelaku dan warga. Diduga pelaku sempat mengalami tindak kekerasan ringan dari warga. Tidak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi dengan membawa dua bilah parang dan langsung menyerang dua warga secara brutal,” ujar Kompol Misbahuddin.
Korban pertama, Masdor (42), yang merupakan Kepala Dusun setempat, tewas akibat luka parah di bagian kepala.
Sementara korban lainnya, JUFRI (57), kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi kritis.
Tim Resmob Polres Luwu yang dibantu Unit Reskrim Polsek Ponrang dan Sat Intelkam segera melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, MK berhasil diringkus di Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang. Petugas juga mengamankan dua bilah parang yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kecepatan dan koordinasi yang baik antara unit-unit kami membuahkan hasil. Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ungkap AKP Jody Dharma.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Polres Luwu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal di wilayah hukumnya.
“Operasi Pekat Lipu 2025 adalah bentuk keseriusan Polri dalam memberantas premanisme, kekerasan, dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Misbahuddin.
Menutup konferensi pers, AKP Jody Dharma menyampaikan pesan khusus kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar.
“Kami sangat memahami duka dan amarah yang dirasakan keluarga korban. Namun kami imbau agar tidak ada aksi balas dendam. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Jangan sampai muncul kejahatan baru karena emosi sesaat,” pungkasnya.