MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji akan membayar keterlambatan uang transportasi saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Biaya transportasi yang dikeluhkan KPPS tersebut akan dicairkan jika revisi anggaran di KPU RI sudah rampung.
“Semoga proses revisi keuangan di KPU RI cepat selesai, agar kami juga bisa cepat menurunkan anggarannya. Kalau misalkan besok proses revisi keuangan di KPU RI selesai, insyaallah 1 atau 2 hari setelahnya sudah bisa direalisasikan,” ujar Anggota KPU Makassar Abdi Goncing, dilansir Detiksulsel, Minggu 28 Januari 2024.
Abdi menegaskan keterlambatan pembayaran biaya transportasi KPPS terjadi karena adanya revisi anggaran di KPU RI.
Dia menyebut, jika proses revisi itu selesai maka dana transportasi KPPS juga akan langsung dibayar.
“Sekarang ini masih ada proses revisi keuangan di KPU RI, sehingga ada sedikit perlambatan dalam proses pencairan anggaran,” ungkapnya.
Abdi menambahkan masing-masing anggota KPPS akan menerima biaya transportasi sekitar Rp 100 ribu hingga maksimal Rp 150 ribu.
Biaya tersebut dianggarkan untuk setiap kegiatan.
“(Uang transportasi) Rp 100 ribu sampai 150 ribu. Dalam mata anggaran kami, disebutkan pelantikan dan bimtek. Besarannya sesuai SBM Kementerian Keuangan,” bebernya.
Nominal tersebut sudah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku.
Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2023.
“Sesuai dengan aturan kementerian keuangan dalam SBM (Standar Biaya Masukan) untuk perjalanan dalam kota,” jelas Abdi.
Sebelumnya diberitakan, anggota KPPS di Makassar, Gerhana Angelina menuntut uang transportasi pelantikan dan bimtek segera dibayarkan. Namun dia mengaku tidak mengetahui nominal yang akan diterima.
“Kurang tau mi karena kulihat di sosial media terutama di TikTok beda-beda, ada yang dapat Rp 100 ribu, ada dapat Rp 95 ribu, ada juga yang dapat Rp 50 ribu. Jadi masih abu-abu ini berapa tepatnya yang akan dapatkan bagian transportasi,” kata Angelina.
Angelina berharap, KPU Makassar bisa transparan terkait pencairan anggaran tersebut.
Apalagi kata dia, sejumlah KPPS tidak pernah mendapat informasi terkait uang transportasi yang dimaksud.
“Harusnya itu ada transparansi pemberitahuan dari awal minimal di undangan pelantikan disertakan kalau ada uang transport atau konsumsi begitu,” tegasnya. (*)