PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah merilis hasil penelitian administrasi terhadap bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi dengan nomor: 681/PL.02.2-PU/7372/2024, yang menyebutkan bahwa ada empat pasangan calon yang terdaftar.
Berdasarkan hasil penelitian administrasi tersebut, tiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat sementara satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat. Berikut adalah rincian hasil penelitian administrasi KPU Kota Palopo:
1. Jumlah Bakal Pasangan Calon: Sebanyak 4 pasangan calon terdaftar.
2. Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat:
– IR. RAHMAT MASRI BANDASO, M.Si dan ANDI TENRI KARTA, S.AN
– PUTRI DAKKA, SH dan DRS. HAIDIR BASIR, MM
– Dr. H. FARID KASIM dan Dr. Hj. NURHAENIH
3. Pasangan Calon yang Tidak Memenuhi Syarat:
– TRISAL TAHIR, B.Sc dan Dr. AKHMAD SYARIFUDDIN, SE, M.Si
KPU Kota Palopo juga mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon yang telah diumumkan.
Proses penyampaian tanggapan ini bisa dilakukan mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024 melalui beberapa metode, baik secara daring melalui portal resmi KPU maupun langsung ke kantor KPU Kota Palopo.