HUKRIM

Komplotan Pencuri Alat Telekomunikasi Diringkus di Luwu Utara, Kerugian Capai Rp105 Juta

×

Komplotan Pencuri Alat Telekomunikasi Diringkus di Luwu Utara, Kerugian Capai Rp105 Juta

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Aksi cepat dan sigap Tim Resmob Polres Luwu Utara membuahkan hasil gemilang. Empat pria yang tergabung dalam komplotan pencuri alat dan komponen jaringan telekomunikasi berhasil dibekuk dalam Operasi Pekat Lipu 2025 pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang teknisi perusahaan telekomunikasi, Jandri Mangallo (22), yang mengungkap hilangnya sejumlah perangkat bernilai tinggi.

Di antaranya adalah unit pemancar jaringan (UBBP), baterai tower, dan baterai genset di beberapa lokasi penting seperti Desa Bakka, Tower Mappadeceng, dan wilayah Baliase.

Berbekal informasi itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, keempat pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, dan langsung digelandang ke Mapolres Luwu Utara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan aset publik dan swasta. Tidak akan ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin.

Empat pelaku yang kini mendekam di tahanan diketahui berinisial H (43), D (42), B (43), dan AS (32).

Mereka berasal dari Luwu Utara dan Makassar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti gergaji besi, tang potong, serta 30 potong kabel yang telah dikupas.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui seluruh aksi pencurian yang mereka lakukan. Dari perhitungan sementara, nilai kerugian perusahaan akibat ulah mereka mencapai lebih dari Rp105 juta.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan timnya. “Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang mengganggu fasilitas vital masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tandasnya.

Penyidik Satreskrim masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas maupun lokasi pencurian lainnya. (*/Ryan)