HEADLINE

Ketika Hutan Hilang, Banjir Menjadi Takdir

×

Ketika Hutan Hilang, Banjir Menjadi Takdir

Sebarkan artikel ini

Oleh: Achmad Yusran, Ketua Forum Komunitas Hijau

SETIAP kali banjir bandang dan longsor melanda Sulawesi Selatan, penjelasan yang paling sering muncul adalah hujan deras.

Padahal hujan, seberapa pun ekstremnya, bukan penyebab tunggal. Ia hanyalah pemicu. Akar persoalannya jauh lebih dalam: hutan yang hilang dan daerah aliran sungai (DAS) yang rusak.

Dalam satu dekade terakhir, Sulawesi Selatan mengalami penurunan tutupan hutan yang signifikan.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan alih fungsi hutan untuk perkebunan, pertanian lahan kering, pertambangan, dan permukiman terus berlangsung, terutama di wilayah hulu.

Tekanan paling berat terjadi di DAS-DAS utama seperti Jeneberang, Saddang, dan Walanae, sistem sungai yang menjadi sumber air dan penyangga kehidupan jutaan penduduk.

Secara ilmiah, hubungan antara deforestasi dan banjir sudah lama dipahami.

Hutan bekerja seperti spons raksasa. Ia menyerap air hujan, menahannya di dalam tanah, lalu melepaskannya perlahan ke sungai dan mata air.

Ketika hutan ditebang, kemampuan tanah untuk menyerap air menurun drastis. Air hujan tidak lagi meresap, melainkan langsung mengalir di permukaan tanah menuju sungai.

Akibatnya, debit sungai naik sangat cepat dan mencapai puncaknya dalam waktu singkat. Inilah mekanisme utama banjir bandang.

Pola ini tampak jelas di Sulawesi Selatan. Banjir bandang di Sinjai pada 2021 dan 2023 terjadi setelah hujan ekstrem mengguyur wilayah pegunungan yang hulunya telah mengalami degradasi lahan.

Air turun dengan kecepatan tinggi, membawa lumpur, batu, dan kayu, menghantam permukiman di hilir.

Peristiwa serupa terjadi di Luwu Utara pada 2020, salah satu banjir terbesar dalam sejarah Sulawesi Selatan, yang didahului hujan lebat di kawasan pegunungan dengan tutupan hutan yang terus menyusut.

Deforestasi tidak hanya memicu banjir, tetapi juga longsor. Lereng-lereng curam di Enrekang, Tana Toraja, dan Sinjai menjadi semakin rapuh setelah dibuka untuk kebun atau akses jalan.

Akar pohon yang sebelumnya mengikat tanah hilang. Saat hujan deras menjenuhkan tanah, lereng pun mudah runtuh.

Longsor bukan lagi kejadian langka, melainkan ancaman rutin setiap musim hujan.

Dampak kerusakan hulu juga menjalar hingga ke wilayah hilir dan pesisir. Erosi besar-besaran dari kawasan pegunungan mengangkut sedimen ke sungai-sungai utama.

Sungai Jeneberang dan Saddang mengalami pendangkalan yang mengurangi kapasitas alirannya.

Akibatnya, genangan dan banjir di wilayah hilir menjadi lebih sering dan lebih luas.

Bahkan banjir rob di kawasan pesisir yang kerap dikaitkan dengan pasang laut, ikut diperparah oleh sungai yang tak lagi mampu mengalirkan air secara efektif ke laut.

Perubahan iklim memperburuk situasi ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan peningkatan frekuensi dan intensitas hujan ekstrem di wilayah Sulawesi.

Pada DAS yang masih sehat, hujan lebat masih bisa diredam. Namun pada DAS yang sudah kritis, hujan ekstrem langsung berubah menjadi bencana.

Kombinasi DAS rusak dan iklim yang makin ekstrem adalah resep pasti bencana hidrometeorologi yang berulang.

Ironisnya, persoalan ini belum sepenuhnya tercermin dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan.

Peta kerentanan bencana sering kali tidak menjadi rujukan utama dalam pemberian izin penggunaan lahan.

Pembangunan infrastruktur di kawasan hulu dan lereng curam kerap mengabaikan daya dukung lingkungan.

Di sisi lain, tekanan sosial-ekonomi membuat masyarakat sekitar hutan bergantung pada pembukaan lahan untuk bertahan hidup, tanpa dukungan alternatif yang memadai.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, biaya yang harus ditanggung akan semakin besar. Penanganan darurat banjir dan longsor, evakuasi, bantuan sosial, perbaikan infrastruktur selalu menghabiskan anggaran besar.

Padahal, secara ekonomi, rehabilitasi hutan dan DAS jauh lebih murah dibandingkan membiarkan kerusakan lalu menanggung dampaknya berulang kali.

Pemerintah perlu mengubah paradigma pengelolaan bencana, dari reaktif menjadi preventif.

Rehabilitasi DAS prioritas harus dipercepat, terutama melalui revegetasi lahan kritis di hulu sungai.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan dan daerah tangkapan air tidak boleh lagi setengah hati.

Tata ruang harus benar-benar berbasis ekosistem, bukan sekadar dokumen administratif.

Pada saat yang sama, perhutanan sosial dan agroforestri perlu diperkuat agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi tanpa harus merusak hutan.

Banjir di Sulawesi Selatan bukanlah takdir alam. Ia adalah hasil dari pilihan-pilihan pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekologi.

Selama hutan terus ditebang dan DAS dibiarkan rusak, hujan yang seharusnya menjadi sumber kehidupan
akan selalu berubah menjadi ancaman.(*)