DAERAH

Jelang Mutasi Perdana Pata – Dhevy, FP2KEL Harap: Jangan Tunjuk Pejabat Tanpa Integritas

×

Jelang Mutasi Perdana Pata – Dhevy, FP2KEL Harap: Jangan Tunjuk Pejabat Tanpa Integritas

Sebarkan artikel ini
~ Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak ~

LUWU – Usai dilantik pada 20 Februari 2025, Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag, dan Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy) kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menjalankan roda pemerintahan.

Mereka tidak hanya harus mewujudkan visi dan misi Kabupaten Luwu, tetapi juga diharapkan dapat membawa daerah ini keluar dari peringkat ketiga termiskin di Sulawesi Selatan.

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, menilai untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintahan yang bersih (clean governance) menjadi kunci utama.

Salah satu ciri penting dari pemerintahan bersih adalah adanya aparat yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Terpuruknya Kabupaten Luwu dalam pemerintahan sebelumnya salah satunya disebabkan oleh oknum pejabat OPD yang tidak berintegritas. Mereka tidak memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, serta berpikir dalam lingkup politik praktis yang jauh dari aspek kinerja. Pejabat seperti ini jangan sampai ada lagi di pemerintahan Pata-Dhevy,” ungkap Ismail Ishak.

Lebih lanjut, Ismail mengingatkan bahwa meskipun dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas melarang ASN untuk terlibat dalam politik praktis, namun kenyataannya masih ada oknum yang melakukan tindakan tersebut, yang justru merusak lingkungan birokrasi.

“Kami yakin Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Pata-Dhevy, mampu membedakan antara ASN yang memiliki loyalitas dan integritas kerja dengan yang cenderung pragmatis dan berpikir politik praktis,” tambah Ismail.

Diharapkan, dengan kepemimpinan yang tegas dan visi yang jelas, Pata-Dhevy dapat membawa Kabupaten Luwu menuju perubahan yang lebih baik dan membangun pemerintahan yang bersih serta bebas dari KKN. (*)