PERISTIWA

Isuzu Double Cabin Terjun Bebas ke Jurang, Pengemudi Ditemukan Tak Sadarkan Diri

×

Isuzu Double Cabin Terjun Bebas ke Jurang, Pengemudi Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Suasana sore di jalur rawan Poros Rongkong–Sabbang mendadak gempar ketika sebuah mobil Isuzu Double Cabin berwarna putih dengan nomor polisi DN 8897 AY terjun bebas ke lereng jalan sedalam lima meter, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Insiden yang terjadi di Dusun Lena, Desa Tandung, Kecamatan Sabbang ini menimpa Zulkifli Baso Amir (37), warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, yang saat itu tengah mengemudi dari arah Rongkong menuju Sabbang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Luwu Utara dan keterangan saksi mata, mobil tergelincir saat melintasi tikungan licin, lalu kehilangan kendali, menghantam tiang listrik, dan akhirnya terguling ke dalam lereng.

Yang lebih mengejutkan, saat ditemukan oleh seorang pengendara ojek yang pertama kali melihat mobil di dasar jurang, korban masih dalam keadaan tak sadarkan diri dan menggenggam sebuah korek gas.

Dugaan kuat muncul bahwa korban kemungkinan besar sedang hendak menyalakan rokok saat menyetir faktor yang kini menjadi perhatian serius dalam penyelidikan aparat.

Evakuasi berlangsung dramatis. Kepala Desa Pararra, Mangsur, bersama warga sekitar bahu membahu mengevakuasi korban dari reruntuhan kendaraan yang ringsek parah, sebelum akhirnya dilarikan ke RS Hikmah Masamba.

Menurut keterangan rumah sakit, Zulkifli mengalami luka memar di dada, lecet di pipi kiri, serta penurunan kesadaran akibat benturan keras.

Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Rusdianto menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP A.M. Yusuf, S.H., mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi jalur berisiko tinggi, serta menghindari kebiasaan berbahaya seperti merokok atau menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20 juta. Mobil yang mengalami kerusakan parah telah diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.