PALOPO – Rapat Paripurna untuk menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo.
Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (24/06/2024).
Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaeni, memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua II, Irfan Majid. Rapat kali ini merupakan yang ke-28 dalam masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024.
Nurhaeni menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan setelah pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Proses ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kota Palopo Pasal 9 Ayat 4 Huruf a Angka 1, yang mengatur bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna harus didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan dan pendapat fraksi.
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 terealisasi sebesar Rp943,09 miliar atau mencapai 83,29% dari target pendapatan daerah sekitar Rp1,13 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp927,78 miliar atau 81,08% dari alokasi anggaran yang tersedia.
“Asrul menambahkan bahwa penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp14,90 miliar, dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp2,94 miliar dari alokasi anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,94 miliar.”
Menurut Asrul, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah alat untuk evaluasi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah dan sebagai sarana untuk menyediakan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Asrul juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan dukungan mereka dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.
Setelah pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama antara Pj Wali Kota dengan DPRD Kota Palopo.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Palopo, para staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta 17 anggota DPRD Kota Palopo.