DAERAH

Cafe Demokrasi, KPU Palopo Ajak Awak Media Sukseskan Pemilu 2024

×

Cafe Demokrasi, KPU Palopo Ajak Awak Media Sukseskan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Palopo Mengajak awak media sukseskan pemilu 2024. (Foto:ist)

PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar kegiatan Cafe Demokrasi di Warkop D’lino, Kecamatan Wara Timur.

Kegiatan itu menghadirkan Haedar Djidar, sebagai akademisi yang memiliki pengalaman sebagai mantan Komisioner KPU kota Palopo.

Dalam sesi diskusi, dikatakan Haedar Djidar, Pemilih yang memiliki dua KTP dengan wilayah yang berbeda hanya memiliki satu kali hak pilih.

“Bagi mereka yang memiliki dua KTP tetap yang berlaku adalah yang tercatat di dalam DPT Pemilu, itu bisa kita cek hanya satu itu yang tercatat dalam DPT dan bisa kita pastikan orang itu memilih di mana,” ucapnya, Selasa 6 Februari 2024.

Selanjutnya ia juga mengatakan bagi kelompok penyelenggara yang memiliki hubungan kerabat dengan peserta pemilu bisa dilakukan pengawasan khusus.

“Kalau untuk KPPS yang ada keluarganya tercatat sebagai Caleg atau salah satu keluarganya sebagai anggota tim, itu teman-teman di Bawaslu bisa melakukan pengawasan khusus sebagai langkah pencegahan kita,” terangnya.

Sementara anggota KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan, pihaknya terus menjalin kerja sama yang baik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil) kota Palopo.

“Terima kasih untuk sarannya, dan saya kira saran itu sangat baik untuk mengantisipasi kepemilikan KTP ganda. Kami di KPU alhamdulillah koordinasi dengan dukcapil sangat baik,” imbuhnya.

Sedangkan untuk informasi anggota KPPS yang memiliki kerabat sebagai peserta pemilu dan anggota keluarga yang terafiliasi ke salah satu peserta pemilu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti

“Kalau untuk KPPS yang disampaikan tadi itu kami belum tau infonya, tapi tetap seperti yang disampaikan pak Haedar teman-teman di jajaran Bawaslu pasti akan melakukan pengawasan khusus untuk hal itu makanya dalam setiap TPS itu juga disiapkan PTPS untuk melakukan pengawasan di TPS termasuk mengawasi KPPS,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *