LUWU UTARA – Meskipun Pemerintah Daerah Luwu Utara mencatatkan utang sebesar Rp 263 miliar per 31 Desember 2024, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memastikan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan tertunggak.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Abdullah Rahim dalam pertemuannya dengan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan, yang digelar di Rumah Jabatan Bupati pada Ahad, 16 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPK RI memaparkan hasil audit keuangan daerah, dengan salah satu sorotan utama adalah posisi utang-piutang Kabupaten Luwu Utara.
“Alhamdulillah, kami baru saja selesai melakukan exit meeting dengan tim audit BPK RI. Saya meminta secara khusus informasi terkait posisi utang-piutang Luwu Utara, agar kami bisa memetakan beban APBD dan merencanakan langkah-langkah yang tepat untuk mencapai visi-misi pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Andi Rahim.
Menurut laporan BPK RI, total utang Luwu Utara hingga akhir 2024 mencapai Rp 263 miliar, yang termasuk utang terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus dilunasi hingga tahun 2027.
Meski demikian, Andi Rahim memastikan bahwa utang tersebut terus mengalami pengurangan. “Di tiga bulan pertama tahun 2025, utang kami sudah berkurang. Kami akan menghitung berapa banyak pengurangan yang sudah dilakukan sejak Januari,” tambahnya.
Bupati Luwu Utara ini juga mengakui bahwa dengan utang yang cukup besar, ruang fiskal daerah menjadi terbatas, sehingga mempengaruhi kebijakan strategis.
Untuk itu, berbagai langkah efisiensi anggaran terus dilakukan guna mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
“Kami akan segera memfinalisasi langkah-langkah efisiensi anggaran, dan yang terpenting, saya menegaskan kepada perangkat daerah agar TPP tidak tertunggak lagi. Kami berkomitmen, di tahun 2025, tidak akan ada lagi TPP yang tertunggak,” tegasnya.
Mengenai TPP tahun 2024 yang belum dibayar, Andi Rahim menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu fatwa dari BPK RI untuk menentukan status TPP tersebut, apakah bisa dianggap sebagai utang atau tidak.
“BPJS sudah dibayar, dan TPP bulan ini juga sudah diproses. Meskipun baru satu bulan yang terbayar, kami berusaha untuk segera menyelesaikan pembayaran TPP tersebut, termasuk untuk tenaga honorer,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah efisiensi yang tengah dijalankan, Andi Rahim berharap dapat menjaga kestabilan keuangan daerah dan memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga tanpa mengabaikan target pembangunan jangka panjang. (*)