LUWU UTARA – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara. Pemerintah Daerah (Pemda) setempat resmi mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, pada Selasa, 3 Juni 2025.
“Alhamdulillah, hari ini Pemda Lutra membayarkan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK dengan total anggaran sekitar Rp33 miliar,” ujar Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dikutif dari klikanggran.com
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi angin segar bagi para ASN menjelang Hari Raya Iduladha.
Bupati Andi Rahim berharap dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memberi manfaat nyata di momen hari besar keagamaan.
“Semoga gaji ke-13 ini membawa berkah bagi keluarga ASN kita, dan bisa dimanfaatkan dengan bijak, terutama dalam menyambut Iduladha,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bupati juga menekankan pentingnya dampak ekonomi dari pencairan dana ini.
Ia berharap gaji ke-13 bisa menjadi penggerak roda perekonomian lokal, terutama dengan mendorong ASN untuk membelanjakan uangnya di pasar-pasar dan toko-toko lokal.
“Kami imbau agar para ASN membelanjakan gaji ke-13 ini di Luwu Utara saja. Ini demi menggerakkan ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.
Gaji ke-13 ini diberikan berdasarkan penghasilan ASN pada bulan Mei 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Komponen yang dibayarkan mencakup 100 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Langkah Pemda Luwu Utara ini mendapat apresiasi luas dari kalangan ASN yang merasa terbantu menjelang kebutuhan besar di pertengahan tahun, sekaligus menjadi stimulus nyata bagi perputaran ekonomi di daerah. (*)