HUKRIM

Tim Resmob Polres Luwu dan Wajo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Beraksi di 12 Lokasi Berbeda

×

Tim Resmob Polres Luwu dan Wajo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Beraksi di 12 Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

LUWU – Tim Resmob Polres Luwu bersama Tim Resmob Polres Wajo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap.

Dalam operasi ini, mereka menangkap pelaku berinisial LP (40), pria asal Tocamming, Kel. Siwa, Kec. Pitumpanua, Kabupaten Wajo, yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi.

Kanit I Pidum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum menuturkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan setelah menerima laporan terkait peningkatan kasus curanmor yang sering terjadi di beberapa wilayah.

Berkat penyelidikan mendalam yang melibatkan saksi serta rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya pada 5 September 2024 di kediamannya di Kelurahan Siwa, Wajo.

Namun saat akan diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur demi mencegah pelaku melarikan diri.

Dalam pemeriksaan, kata Hasrum, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan di 12 lokasi berbeda di Luwu, Wajo, Sidrap, dan sekitarnya.

Sebagai hasil dari pengungkapan ini, sebanyak 27 unit kendaraan bermotor berbagai merek berhasil disita, di antaranya Yamaha N-Max, Honda Scoopy, dan Honda Beat.

Polres Luwu, pada Selasa (7/1/2025), menerima 6 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil kejahatan pelaku di wilayah hukum Polres Luwu.

Motor ini terdiri dari 3 unit Honda Scoopy, 2 unit Yamaha M3, dan 1 unit Honda Genio.

Ipda Muhammad Hasrum juga menyampaikan bahwa sinergi antara Polres Luwu dan Polres Wajo dalam mengungkap kasus ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus serupa dan memperkuat upaya pencegahan agar masyarakat semakin merasa aman,” ujar Hasrum, Selasa (7/1/2025).

Saat ini, pelaku masih ditahan di Polres Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Setelah proses hukum di Polres Wajo selesai, pelaku akan diserahkan ke Polres Luwu untuk pemeriksaan lanjutan terkait aksi pencurian di wilayah Luwu.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa Polres Luwu dan jajaran tidak akan pernah berhenti berupaya melindungi masyarakat dari tindak kriminal. (Widy)