DAERAH

Serap Aspirasi Warga, DPRD Luwu Utara Gelar Reses Dinamis di Malangke: Suara Rakyat Menggema di Aula Kecamatan

×

Serap Aspirasi Warga, DPRD Luwu Utara Gelar Reses Dinamis di Malangke: Suara Rakyat Menggema di Aula Kecamatan

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Suasana Aula Kantor Camat Malangke, Desa Tolada, berubah menjadi panggung demokrasi yang hidup pada Rabu (23/4/2025) kemarin, ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Malangke dan Malangke Barat menggelar reses masa sidang kedua tahun 2024–2025.

Kegiatan ini menjadi wadah emas untuk menyerap langsung denyut aspirasi masyarakat.

Dipimpin oleh Ketua Tim Reses, Muhammad Ibrahim, kegiatan ini dihadiri oleh para legislator andal seperti Andi Sukma, Haji Rusli, Yamsir, dan Andi Abriani. Turut hadir pula Camat Malangke Mursalim selaku tuan rumah, para kepala desa, anggota BPD, perwakilan SKPD, Danramil yang diwakili Babinsa Tolada, Korwil SD, perwakilan UPT Puskesmas Malangke, serta staf Humas DPRD.

Dalam sambutannya, Camat Mursalim menekankan pentingnya kegiatan reses sebagai amanah konstitusional yang harus dijalankan demi menjembatani kebutuhan masyarakat.

“Reses ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momen strategis untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami butuh dukungan dari DPRD, terutama dalam hal penganggaran untuk renovasi gedung kantor, rumah jabatan, dan aula yang kini sudah perlu pembenahan,” ujar Mursalim penuh harap.

Lebih lanjut, Mursalim menyoroti isu penting terkait banjir yang kerap melanda wilayah Malangke dan Malangke Barat, terutama di desa Polewali.

“Penanganan banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi tanggung jawab kita semua. Mari kita bertindak nyata, bukan sekadar berdiskusi,” tegasnya.

Muhammad Ibrahim selaku Ketua Tim Reses menyampaikan bahwa reses kali ini dilakukan secara berkelompok akibat keterbatasan anggaran daerah yang belum mampu membiayai reses perorangan.

“Kami memahami banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi. Namun filosofi dari reses adalah mendengar, mencatat, dan memperjuangkan. Pelaksanaan dari aspirasi itu nantinya bergantung pada pemerintah setelah melalui pengesahan di APBD,” jelasnya.

Ia juga menyoroti minimnya alokasi dana infrastruktur untuk tahun 2025 di Dinas PUPR akibat efisiensi anggaran dari pusat.

“Untuk tahun depan, tidak ada dana infrastruktur dari DAK karena anggaran sekitar Rp73 miliar tidak dikucurkan oleh pusat. Ini menjadi tantangan bersama dalam memperjuangkan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Reses kali ini tak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga simbol komitmen wakil rakyat untuk terus menyuarakan kepentingan warga. Dari desa terpencil hingga pusat kebijakan, suara rakyat Malangke terus menggema. (*Ryan)