PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP secara resmi menyerahkan pokok-pokok Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Palopo.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (24/3/2025).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palopo menekankan bahwa salah satu fokus utama pemerintah Kota Palopo pada tahun 2024 adalah menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan daerah.
Tujuannya, agar situasi ini tidak berdampak pada kondisi ekonomi dan keberhasilan pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh.
Firmanza menjelaskan, sejak dilantik pada 27 September 2024, tugas utama yang diembannya adalah memastikan seluruh program pembangunan dan serapan anggaran tahun 2024 dapat terealisasi dengan baik.
Ini mencakup penjabaran program prioritas dari pemerintah pusat, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, serta mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana.
Selain itu, Firmanza juga mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Palopo terus berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, stabilitas ekonomi, kualitas layanan pemerintahan, serta pemberdayaan sektor usaha mikro, perdagangan, ketahanan pangan, dan ketenagakerjaan.
Salah satu pencapaian yang disampaikan oleh Pj Wali Kota adalah penurunan angka kemiskinan di Kota Palopo yang mencapai 7,35 persen pada tahun 2024, dibandingkan dengan 7,69 persen di tahun sebelumnya.
Meskipun penurunannya tidak signifikan kata Firmanza, namun pencapaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, salah satu upaya yang telah kami lakukan adalah penurunan angka kemiskinan. Meskipun tidak signifikan, pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Wali Kota.
Pj Wali Kota menambahkan, meskipun tantangan yang dihadapi masih besar, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah Kota Palopo akan terus berupaya mencari solusi yang tepat dalam menangani masalah sosial dan memastikan kelanjutan pembangunan yang menyeluruh.
Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 Tahun Sidang 2024/2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Staf Ahli Wali Kota, dan pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.
Selanjutnya, LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024 ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat DPRD Kota Palopo.(Widy)