HUKRIM

Pengeroyokan Viral di Desa Labota, Polisi Tangkap Empat Pelaku Dua Masih Buron

×

Pengeroyokan Viral di Desa Labota, Polisi Tangkap Empat Pelaku Dua Masih Buron

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Aksi brutal sekelompok orang di Lorong Pasar Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, sukses menggemparkan jagat maya.

Seorang pria berinisial AM menjadi korban pengeroyokan keji yang dilakukan oleh enam orang, menyusul tuduhan pencurian sepeda motor terhadap salah satu pelaku.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini langsung ditindaklanjuti Polsek Bahodopi, Polres Morowali.

Dalam waktu singkat, aparat berhasil meringkus empat dari enam pelaku, yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Dua lainnya masih dalam pengejaran intensif.

“Pelaku merasa tidak terima atas tuduhan yang dilayangkan kepada MB. Dari situ, emosi memuncak dan pengeroyokan pun terjadi. Korban bahkan dipukul menggunakan bambu dan kakinya ditebas dengan parang,” ungkap Kapolsek Bahodopi, Ipda Moh. Iqbal, dalam konferensi pers yang digelar Rabu pagi, (23/04/2025).

Aksi kekerasan ini tidak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga menyisakan trauma mendalam. Polisi menegaskan bahwa para pelaku akan diproses secara hukum sesuai Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Pihak kepolisian terus menggali keterangan dari para pelaku yang sudah diamankan dan berkomitmen mengejar dua tersangka lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa main hakim sendiri tidak akan pernah dibenarkan oleh hukum, seberat apapun tuduhan yang diterima. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. (**)