DAERAH

Lantik 40 Penjabat Kepala Desa, Bupati Luwu : Layani Masyarakat Dengan Baik

×

Lantik 40 Penjabat Kepala Desa, Bupati Luwu : Layani Masyarakat Dengan Baik

Sebarkan artikel ini

LUWU – Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 40 Penjabat Kepala Desa dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa, Jumat (11/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penunjukan para penjabat kepala desa bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah untuk mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat.

“Kami tunjuk bapak dan ibu sebagai penjabat kepala desa bukan untuk mencari kekuasaan, tapi untuk melayani. Jaga hubungan baik dengan warga, tetaplah bersikap rendah hati dan terbuka,” ujar H. Patahudding.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan desa serta nama baik Pemerintah Kabupaten Luwu.

“Jangan sampai jabatan ini menjadi pemicu masalah. Ini amanah singkat, tapi sangat menentukan. Jangan mencoreng nama baik pribadi, keluarga, dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Di akhir arahannya, H. Patahudding menegaskan agar seluruh penjabat kepala desa menjaga kondusivitas wilayah masing-masing dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat memecah belah masyarakat.

Beberapa nama yang menerima SK di antaranya adalah:

H. Sartian Sunjawo Patandianan (Penjabat Kades Padang Lambe, Kecamatan Suli),

Herman Sukri (Penjabat Kades Tarramatekkeng, Kecamatan Ponrang Selatan),

Salahuddin Sakartani (Penjabat Kades Pasamai, Kecamatan Belopa).

Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Luwu Nomor: 306/IV/2025. Ke-40 penjabat ini akan menjalankan tugas strategis dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga kepala desa definitif terpilih. (*)