DAERAH

Keluarga Pong Titing Klarifikasi, Tegaskan Tak Terlibat Pemblokiran Jalan Tambang

×

Keluarga Pong Titing Klarifikasi, Tegaskan Tak Terlibat Pemblokiran Jalan Tambang

Sebarkan artikel ini

LUWU – Polemik terkait pemblokiran jalan tambang oleh pihak yang mengatasnamakan keluarga besar Titing akhirnya mendapat klarifikasi dari rumpun utama keluarga tersebut, yaitu keluarga besar Pong Titing.

Melalui komunikasi resmi dengan pihak PT Masmindo Dwi Area (MDA), perwakilan keluarga menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi pemblokiran yang dilakukan oleh Bustam Titing.

Sebaliknya, mereka secara tegas menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi makam dan kelanjutan proyek tambang emas di kawasan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Sebelumnya, aksi pemblokiran jalan oleh Bustam Titing menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan, terutama di kalangan keluarga besar Pong Titing yang tersebar di berbagai daerah, seperti Palu dan Kalimantan.

Mereka merasa nama baik keluarga telah disalahgunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bersama.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam persoalan ini. Tiba-tiba nama keluarga kami digunakan untuk kepentingan sepihak yang justru merugikan banyak pihak, termasuk keluarga kami sendiri,” ujar Ibu Korri Titing, salah satu anggota keluarga dalam pertemuan dengan tim Community Development MDA.

Setelah melalui proses dialog internal, keluarga besar Pong Titing sepakat untuk mendukung relokasi makam, dengan catatan bahwa proses pemindahan dilakukan secara adat dan penuh penghormatan.

Tokoh senior keluarga, Bapak Lewi Titing, bahkan datang langsung dari Sulawesi Tengah untuk memimpin prosesi pemindahan tersebut. Proses ini dilakukan secara sukarela oleh pihak keluarga, dengan dukungan fasilitas dari MDA, termasuk penyediaan logistik dan lokasi pemakaman baru yang layak diziarahi.

Sikap terbuka keluarga Pong Titing ini sangat kontras dengan pendekatan Bustam Titing, yang sebelumnya mengklaim lahan seluas ±62 hektare atas dasar keberadaan makam untuk menekan perusahaan.

Menurut keluarga besar, klaim tersebut tidak berdasar secara hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.

“Kami tidak ingin keluarga Pong Titing dianggap menghambat investasi atau memeras perusahaan. Justru kami ingin menjaga nama baik keluarga dan mendukung pembangunan, selama prosesnya menghormati nilai-nilai adat,” tegas Lewi Titing.

Keluarga besar juga menyayangkan aksi blokade jalan yang berlangsung hampir sepekan dan mengganggu operasional serta pasokan logistik tambang.

Mereka mengungkapkan bahwa hanya sebagian kecil dari pelaku blokade yang memiliki hubungan keluarga, sementara sebagian lainnya tidak dikenal.

Mereka pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan untuk menempuh jalur hukum jika diperlukan.

Dukungan terbuka dari keluarga Pong Titing ini menjadi titik terang dalam konflik yang sempat memanas. Pihak MDA pun menyambut baik sikap kooperatif tersebut dan berharap relokasi makam dapat menjadi momentum meredakan ketegangan serta mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.

“Komitmen kami adalah menghormati nilai-nilai adat sekaligus menjaga keberlanjutan investasi yang legal dan sah. Sikap terbuka keluarga Pong Titing menunjukkan bahwa dialog adalah jalan terbaik, selama dilandasi saling menghormati,” ujar perwakilan MDA.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan di wilayah adat dapat dicapai melalui komunikasi terbuka dan itikad baik demi kepentingan bersama. (*)