PENDIDIKAN

Hardiknas Ternodai di Luwu Timur, Anak Ditolak Sekolah Gara-Gara Suket KWAS

×

Hardiknas Ternodai di Luwu Timur, Anak Ditolak Sekolah Gara-Gara Suket KWAS

Sebarkan artikel ini
Pengamat sosial pendidikan, Rasdham Razak

LUWU TIMUR — Di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei dan Hari Jadi Luwu Timur 3 Mei, muncul ironi di Soroako. Seorang anak terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan di SD Yayasan Pendidikan Soroako (YPS), bukan karena prestasi atau biaya, melainkan karena tidak memiliki Surat Keterangan (Suket) dari Kerukunan Warga Asli Soroako (KWAS).

Kasus ini memicu kritik publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pengurus KWAS berinisial SLH, yang juga diketahui bekerja di lingkungan YPS.

Posisi ganda ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam proses penerbitan suket yang menjadi syarat masuk sekolah.

Pengamat sosial pendidikan, Rasdham Razak, menilai penolakan suket diduga tidak murni administratif, tetapi sarat kepentingan tertentu. Dampaknya dinilai serius karena menyangkut masa depan anak.

Selain itu, Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD YPS juga disorot karena dianggap terlalu kaku menjadikan suket sebagai syarat mutlak. Padahal, keluarga calon siswa disebut telah mengantongi dukungan dari tokoh masyarakat setempat.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah sistem pendidikan masih berpihak pada anak, atau justru terjebak dalam kepentingan segelintir pihak?.

Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera turun tangan dengan mengevaluasi kebijakan SPMB, mengusut dugaan konflik kepentingan, serta menjamin hak pendidikan anak tanpa diskriminasi.

Momentum Hardiknas seharusnya menjadi pengingat pentingnya keadilan akses pendidikan. Jika kasus ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di daerah.

Pendidikan, pada akhirnya, harus berpihak pada masa depan anak bukan pada kepentingan administratif yang berpotensi menghambat hak dasar mereka.(Rls)