DAERAH

Defisit Puluhan Miliar di APBD 2024, FP2KEL Desak Pj Bupati Luwu Evaluasi Kinerja BKAD

×

Defisit Puluhan Miliar di APBD 2024, FP2KEL Desak Pj Bupati Luwu Evaluasi Kinerja BKAD

Sebarkan artikel ini
Photo : Ilustrasi

LUWU – Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) mendesak Pj Bupati Luwu untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu.

Permintaan ini disampaikan terkait dengan terjadinya defisit anggaran APBD 2024 yang mencapai puluhan miliar rupiah, yang berimbas pada banyaknya proyek yang gagal dibayar dan TPP ASN yang tertunda.

Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak kepada wartawan, Minggu (12/1), mengungkapkan kekhawatiran atas ketidakmampuan pemerintah daerah mengelola keuangan dengan baik. Ia menyebutkan bahwa selain terjadinya defisit, banyak proyek fisik maupun perencanaan yang gagal dibayar. Bahkan, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN Luwu pun terhambat selama tiga bulan terakhir.

“Kami mendapat informasi bahwa selama tiga bulan TPP ASN Luwu belum dibayarkan, sementara sejumlah proyek di tahun 2024, baik yang sudah selesai maupun yang belum, terancam gagal bayar. Proyek-proyek ini harus dialihkan ke tahun 2025, dan hal ini jelas menunjukkan adanya kesalahan dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkap Ismail.

FP2KEL juga menyoroti kebutuhan untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala BKAD Luwu serta sejumlah Kepala OPD lainnya. Ismail mengimbau agar Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang gagal bayar, baik yang belum selesai atau yang sudah selesai namun tidak dapat dibayar karena kekurangan dana.

“Kami minta Inspektorat untuk segera menginventarisir proyek-proyek yang gagal bayar. Proyek yang tidak selesai harus diberikan sanksi, bahkan jika perlu, pihak rekanan perlu diberi blacklist. Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan akuntabilitas anggaran dan menghindari kerugian lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut Ismail, defisit anggaran yang terjadi salah satunya disebabkan oleh realisasi pendapatan yang tidak mencapai target dalam APBD 2024. Ia juga mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri Belopa ikut terlibat dalam melakukan pemeriksaan terkait masalah ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKAD Luwu, Drs. Alamsyah, M.Si, yang dihubungi untuk memberikan konfirmasi, belum memberikan tanggapan. Nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Dengan situasi ini, FP2KEL berharap pemerintah Kabupaten Luwu segera mengambil langkah tegas agar masalah defisit anggaran ini tidak terus berlarut dan merugikan berbagai pihak. (*)